Google cabut gugatan atas Microsoft
Google menuntut Microsoft membayar US$4 miliar per tahun.
Google mengakhiri perang hak paten dengan Microsoft sehubungan dengan teknologi pemampatan video yang digunakan di Xbox 360.
Raksasa industri internet itu juga sempat menuduh Microsoft menggunakan inovasi wi-fi mereka.
Namun Google sudah meminta Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat -yang menangani sengketa paten- untuk mencabut kedua gugatan tersebut.
Dalam gugatan itu, Google menuntut agar Microsoft membayar US$4 miliar setahun untuk menggunakan sistem koneksi wi-fi dan pemampatan video.
Microsoft mengatakan bahwa penggunaan kedua hak paten itu -milik Motorola Mobility Unit yang sudah dibeli Google- hanya senilai US$1 juta per tahun.
Kekhawatiran sengketa paten
Gugatan berkaitan dengan teknologi yang digunakan dalam Xbox 360.
Jika gugatan ini diteruskan di pengadilan, hakim akan memutuskan apakah royalti yang diminta Google itu terlalu tinggi atau tidak.
Masih belum jelas alasan Google dalam mencabut kedua gugatan tersebut.
Bagaimanapun agaknya muncul kesadaran bahwa semua pihak kini semakin khawatir dengan sengketa paten.
"Bisa dicatat bahwa dalam waktu dua atau tiga tahun belakangan, laju pengembangan produk melambat karena setiap orang khawatir dengan sengketa paten," tutur Chris Green, pengamat teknologi dari perusahaan konsulta DMG.
Green menambahkan banyak perusahaan besar menghabiskan dana serta waktu dalam sengketa paten.
detik.com
0 comments:
Post a Comment