Saturday 26 January 2013

Seleksi Hakim Agung Wakil Ketua DPR Agak Kurang Puas dengan 8 Nama Hakim Agung Terpilih


Seleksi Hakim Agung

Wakil Ketua DPR Agak Kurang Puas dengan 8 Nama Hakim Agung Terpilih



Jakarta - Komisi III DPR telah memilih 8 nama hakim agung terpilih melalui voting yang dilakukan pada Rabu (22/1) kemarin. Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menilai agak kurang puas dengan 8 hakim agung terpilih.

"Saya yang termasuk sedikit agak kurang begitu puas atas hasil kemarin dengan nama-nama (hakim agung) itu," kata Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2013).

"Kami melihat, kemarin itu dengan segala catatan kekurangannya, itu adalah hasil maksimal yang telah dilakukan DPR seperti itu," lanjutnya.

Menurutnya, sejak Komisi Yudisial (KY) memberikan 24 nama calon hakim agung kepada DPR, pimpinan DPR sudah mewanti-wanti KY untuk memastikan nama-nama itu adalah calon hakim agung terbaik.

"Ketika akhirnya kami adakan rapat konsultasi khusus atas permintaan KY, saya undang, saya terima ketua KY didampingi pimpinan dan sekjen lengkap dan kami undang Komisi III, poksi-poksi, untuk membahas rencana KY memberikan suratnya kepada pimpinan DPR," kata Priyo menjelaskan pertemuan membahas nama calon hakim agung.

Dalam pertemuan itu, Priyo sudah sarankan kepada KY bahwa DPR tidak punya peluang apa-apa kecuali mata dan telinga DPR tertuju pada nama-nama yang diajukan, sehingga kalau kualifikasi, kemampuan dan derajat dari calon hakim yang dipilih biasa-biasa saja yang perlu disalahkan adalah KY.

"Karena DPR bergerak dari nama-nama yang diajukan. Tidak mungkin kami kasih nama kalau tidak lolos seleksi KY. Saat itu Ketua KY memastikan yang kami kirim orang terbaik sejauh kami periksa lewat KY," ucap politisi Golkar itu.

"Tapi saya menaruh harapan minimal 5 sampai 6 nama (dari 8 hakim agung terpilih) akan memberikan terobosan," lanjutnya optimis.

Berikut 8 nama hakim agung terpilih tersebut:

1. Desnayeti, hakim tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Padang, spesialis perkara pidana dengan 25 suara
2. Mayjen Burhan Dahlan, Kepala Pengadilan Militer Tinggi Utama 2, spesialis perkara pidana militer dengan 43 suara
3. I Gusti Agung Sumanatha, Kapusdiklat Teknis Peradilan MA, spesialis perkara perdata dengan 52 suara
4. Margono, hakim tinggi PT Makassar dengan 47 suara
5. Hamdi, hakim tinggi PT Yogyakarta dengan 54 suara
6. M Syarifuddin, Kepala Badan Pengawas MA, spesialis perkara pidana dengan 54 suara
7. Irfan Fachruddin, hakim tinggi PT TUN Jakarta, spesialis perkara tata usaha negara dengan 40 suara
8. Yakup Ginting, hakim PT Jambi dengan 23 suara

detik.com
Support Full This Blog!! Support Full This Blog!!

0 comments:

Post a Comment