Diperiksa KPK, Mahasiswi Cantik Gemetar & Merengek Minta Pulang
Jakarta - Maharani (19) ikut diamankan KPK dalam kasus suap daging impor. Mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta (PTS) di kawasan Kebayoran Baru, Jaksel yang akrab disapa Rani ini diamankan dari kamar hotel bersama tersangka Ahmad Fathanah.
"Penggerebekan dilakukan maghrib. Kamar didobrak, keduanya masih di dalam kamar," jelas penegak hukum yang enggan disebutkan namanya saat berbincang, Kamis (30/1/2013).
Saat itu seperti biasanya, dalam setiap aksi tangkap tangan tim KPK selalu membawa kamera video. Gambar ini akan menjadi barang bukti bahwa benar terjadi praktek suap.
"Jadi ya begitu. Tapi ini semua sesuai proses hukum," imbuh penyidik itu.
Rani kemudian digelandang bersama Fathanah. Keterangan resmi KPK, penangkapan keduanya dilakukan di basement di mobil dengan bukti uang Rp 1 miliar.
Singkat cerita, Rani yang mengenakan kemeja hitam lengan panjang dan rok ini pun dibawa KPK setelah penangkapan pada Selasa (29/1) malam. Rani diperlakukan dengan baik, diberi makan dan diberi waktu untuk istirahat.
"Dia merengek terus minta pulang," bisik penegak hukum itu.
Rani tak menangis, tapi dia menjelaskan soal keberadaannya di lokasi itu. Dia memang diundang datang untuk menemani Fathanah. Dia diminta menunggu di hotel.
"Dia juga cerita, di kamar juga sempat cerita ngobrol sama tersangka, sambil merokok," terang sumber penegak hukum itu.
Rani akhirnya dibebaskan KPK pada dini hari tadi. Rani menutupi wajahnya dengan rambutnya yang panjang. Sayangnya Rani tak mau berkomentar saat dimintai konfirmasi soal keberadaannya di kamar hotel itu. Sedang juru bicara KPK Johan Budi tak mau berkomentar soal penangkapan Rani. "M diamankan bersama AF," jelas Johan.
KPK dalam kasus suap daging ini telah menetapkan 4 tersangka. Mereka yakni Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan, juga Juard Effendi dan Arby Arya Effendi dari PT Indoguna, perusahaan pengimpor daging.
"Penggerebekan dilakukan maghrib. Kamar didobrak, keduanya masih di dalam kamar," jelas penegak hukum yang enggan disebutkan namanya saat berbincang, Kamis (30/1/2013).
Saat itu seperti biasanya, dalam setiap aksi tangkap tangan tim KPK selalu membawa kamera video. Gambar ini akan menjadi barang bukti bahwa benar terjadi praktek suap.
"Jadi ya begitu. Tapi ini semua sesuai proses hukum," imbuh penyidik itu.
Rani kemudian digelandang bersama Fathanah. Keterangan resmi KPK, penangkapan keduanya dilakukan di basement di mobil dengan bukti uang Rp 1 miliar.
Singkat cerita, Rani yang mengenakan kemeja hitam lengan panjang dan rok ini pun dibawa KPK setelah penangkapan pada Selasa (29/1) malam. Rani diperlakukan dengan baik, diberi makan dan diberi waktu untuk istirahat.
"Dia merengek terus minta pulang," bisik penegak hukum itu.
Rani tak menangis, tapi dia menjelaskan soal keberadaannya di lokasi itu. Dia memang diundang datang untuk menemani Fathanah. Dia diminta menunggu di hotel.
"Dia juga cerita, di kamar juga sempat cerita ngobrol sama tersangka, sambil merokok," terang sumber penegak hukum itu.
Rani akhirnya dibebaskan KPK pada dini hari tadi. Rani menutupi wajahnya dengan rambutnya yang panjang. Sayangnya Rani tak mau berkomentar saat dimintai konfirmasi soal keberadaannya di kamar hotel itu. Sedang juru bicara KPK Johan Budi tak mau berkomentar soal penangkapan Rani. "M diamankan bersama AF," jelas Johan.
KPK dalam kasus suap daging ini telah menetapkan 4 tersangka. Mereka yakni Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan, juga Juard Effendi dan Arby Arya Effendi dari PT Indoguna, perusahaan pengimpor daging.
detik.com
0 comments:
Post a Comment