Thursday 31 January 2013

Mahasiswi Cantik Mungkin Akan Kembali Dipanggil KPK untuk Bersaksi


Mahasiswi Cantik Mungkin Akan Kembali Dipanggil KPK untuk Bersaksi



Jakarta - Maharani (19), mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta yang ikut diamankan KPK sudah dibebaskan. Rani, biasa dia disapa dianggap tak terlibat. Tapi, bisa saja Rani akan dipanggil lagi dan dimintai keterangannya soal keberadaan dia di kamar hotel bersama Ahmad Fathanah.

"Kita harus proporsional. Kalau memang kelak diperlukan untuk kemaslahatan, bukan tidak mungkin akan dibuka," jelas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat berbincang, Kamis (31/1/2013).

Lebih lanjut Bambang tak mau berbicara. Menurut dia, KPK tengah fokus pada urusan yang lebih utama yakni soal dugaan suap yang terjadi dalam proses daging sapi impor. Dalam kasus ini ada 4 tersangka yang ditetapkan KPK yakni Juard Efendi dan Arby Arya Efendi dari PT Indoguna, dan Ahmad Fathanah serta Luthfi Hasan.

"Ada dua alat bukti yang kuat yang memberikan indikasi terjadi tindak pidana korupsi," tuturnya.

Pada Selasa (29/1) KPK menangkap Ahmad Fathanah dan Maharani di kamar hotel. Kemudian, KPK menemukan uang Rp 1 miliar di mobil Fathanah. Keduanya dibawa ke KPK. Lalu masih pada malam itu, KPK menangkap Juard dan Arby. Nah, baru pada Rabu (30/1) KPK mengamankan Luthfi dari markas PKS.

detik.com
Support Full This Blog!! Support Full This Blog!!

0 comments:

Post a Comment